Konten dari halaman ini Gagalkan Transaksi Narkoika, Buruh Harian Diamankan

Gagalkan Transaksi Narkotika, Buruh Harian dan Barbuk Sabu Diamankan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangkaraya.gagalkan transaksi narkotika di Jalan Morist Ismail III, Sabtu (8/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka seorang pria berinisial AR (35). Pria  yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini diamankan beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat kotor 2,6  gram.

BACA JUGA : DPRD Seruyan Sarankan Program Biaya Tes Narkoba Gratis untuk Masyarakat

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol. Budi Santosa. melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, mengatakan. Pengungkapan kasus berawal dari diterimanya informasi masyarakat. Tentang adanya dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi pada kawasan tersebut. Kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan.

BACA JUGA : BNK: Jangan Anggap Remeh Peredaran Gelap Narkoba

“Penangkapan kita lakukan. Ketika tersangka hendak melakukan transaksi narkotika di depan barak. Setelah dilakukan pemeriksaan badan ditemukanlah sepaket sabu dari dalam kantong celana bawah sebelah kiri. transaksi tersebut akhirnya bisa gagalkan,” terang Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, Minggu (9/7)

“Selain itu. Diamankan juga beberapa barang bukti pendukung lainnya. Berupa satu unit timbangan digital, satu bungkus minuman sachet. Dan satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta satu unit sepeda motor dan HP milik tersangka,” tambahnya.

Aji Suseno menegaskan, tersangka beserta beberapa barang bukti tersebut kini telah diamankan pada Mapolresta Palangkaraya. Untuk dilakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik Satresnarkoba.(hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments