Konten dari halaman ini Goldwin Yustantio Merasa Telah Dirugikan Hingga Rp 13 Miliar -

Goldwin Yustantio Merasa Telah Dirugikan Hingga Rp 13 Miliar

- Advertisement -

PROKALTENG.CO –  Goldwin Yustantio mengatakan bahwa lagu ciptaannya, Sepanjang Hidupku, yang sukses mencetak hit masih terus digunakan secara brutal tanpa izin sampai sekarang. Alhasil, suami Angela Tee merasa telah dirugikan hingga Rp 13 miliar.

“Total kerugian yang dialami sampai saat ini sebesar Rp 13 miliar terhitung selama 13 tahun,” kata Goldwin dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Dia mengungkapkan, pihak yang menggunakan lagu Sepanjang Hidupku tanpa izin adalah band Pilotz yang dulunya bernama Pilot. Goldwin heran kenapa lagu itu masih terus digunakan padahal dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2009 silam sudah jelas-jelas mereka dilarang untuk menggunakan lagu itu dan juga dilarang menggunakan nama band Pilot.

Menurutnya, upaya persuasif telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, Goldwin menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Mabes Polri.

Goldwin miris dengan para anggota Pilots Band terkesan tidak takut akan hukum dengan tetap menggunakan lagu Sepanjang Hidupku tanpa mengantongi izin dari dirinya.

“Tanpa izin tertulis maupun lisan, mereka tetap membawakan lagu Sepanjang Hidupku sesuka hati dengan menerima job manggung keliling Indonesia dengan promotor event. Mereka bisa dapat job berkat membawakan lagu itu,” kata Goldwin.

Menurut Goldwin, personel band Pilotz berdalih sudah ada sistem yang mengatur terkait pembayaran royalti sesuai UU. Mereka pun menggunakan lagu Sepanjang Hidupku dengan berlindung di balik aturan royalti. Goldwin sendiri mengaku tidak mendapatkan royalti atas lagu yang dinyanyikan eks band bentukannya tersebut.

“Selama ini nggak ada pembayaran royalti, nggak minta izin untuk pakai lagu itu.  Saya tidak pernah memberi kan izin baik tertulis dan lisan. Mereka terus show off air dan on air menggunakan lagu saya hak cipta saya sampai sekarang sudah 13 tahun,” keluhnya.

Goldwin mengetahui lagu ciptaannya itu masih terus digunakan oleh band Pilotz berdasarkan laporan dari netizen. “Pilot Band itu aslinya buatan saya, mereka berusaha mengganti nama band mereka semirip mungkin menjadi Pilotz dan mengambil absahan merk Pilot itu sendiri. Mereka sudah coba daftarkan merk Pilot dengan Z ke Dirjen Haki namun ditolak,” paparnya.

Goldwin menegaskan dirinya akan terus berjuang untuk mencari keadilan. Goldwin secara tegas melarang mereka untuk membawakan lagu Sepanjang Hidupku berdasar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Sejak dari situ saya somasi mereka. Sekarang kasusnya sedang ditangani pihak berwajib dan saya menuntut ganti rugi sesuai hak saya dan hak perusahan rekaman Bright Record selama 13 tahun. Saya merasa karya saya dicolong dengan brutal dan saya dizalimi,” tuturnya.

Editor: Estu Suryowati

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments