Konten dari halaman ini Launching Sejumlah Aplikasi, Pj Bupati Berharap Ini - Prokalteng

Launching Sejumlah Aplikasi, Pj Bupati Berharap Ini

- Advertisement -

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah daerah (pemda) meluncurkan aplikasi multimedia center, itah lapor dan si-duta secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel Deddy Winarwan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Senin (10/7).

Hal ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin dalam meningkatkan kualitas layanan.  Sehingga semakin cepat, mudah serta mampu menyesuaikan diri untuk memberikan pelayanan informasi layanan masyarakat yang bisa dirasakan manfaatnya.

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu Surat Bupati Barsel Nomor P159 Sekda/asisten I-Pem/130/072023. Adapun jenis aplikasi yang dilaunching adalah multimedia center yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Barsel (Diskominfo).

Kemudian itah lapor yang diprakarsai Diskominfo beserta Bagian Pemerintahan Setda Barsel, serta soft launching si-duta dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barsel.

“Aplikasi ini adalah sebagai penunjang program dan informasi komunikasi publik Pemkab Barsel. Adanya media diseminasi informasi pembangunan dan publikasi serta untuk menjaring aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui media berbasis teknologi informasi, dan juga kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan secara online. Masyarakat tidak perlu lagi harus menunggu aspirasi itu melalu berbagai tahapan yang justru membuat sulit,” tegas Deddy Winarwan.

Menurut pj bupati, Pemkab Barsel wajib meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah. Bila daya saing daerah meningkat dengan inovasi-inovasi program dan pelayanan publik bisa menyentuh seluruh masyarakat, maka kesejahteraan masyarakat akan mulai terwujud.

“Semoga dengan di-launcingnya aplikasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemkab kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat juga berperan aktif dengan memanfaatkan layanan ini. Sehingga apa yang menjadi keluhan bisa tersampaikan langsung. Selanjutnya bisa ditindak lanjut secara cepat. Jangan sampai warga menunggu akan keluhannya,” katanya. (ena/ens/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments