Konten dari halaman ini Aksi Damai! Warga Minta Kejaksaan Periksa Kades Sabaung

Aksi Damai! Warga Minta Kejaksaan Periksa Kades Sabaung, Ini Alasannya

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sejumlah warga asal Desa Sabaung, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan kembali menggelar aksi damai. Setelah beberapa waktu lalu dilakukan di Kantor Kecamatan Marikit. Kali ini aksi dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan. Dalam aksinya, mereka meminta aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Katingan, untuk memeriksa Kepala Desa (Kades) Sabaung bernama Jaruman dan beberapa pihak terkait lainnya.

Pasalnya warga menduga, pengelolaan anggaran desa yang dilakukan sejak tahun 2020 hingga 2022 tidak transparan. Mereka menduga sarat dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kedatangan rombongan yang dipimpin salah seorang koordinator aksi Murdianto dan rekan-rekannya ini, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim, Kasat Pol PP dan Damkarmat Katingan Pimanto, perwakilan Polres Katingan, serta pihak terkait lainnya di Kantor Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis siang (13/7).

Sebelum melakukan pertemuan secara tertutup dengan pihak Kejaksaan Negeri Katingan. Koordinator aksi Murdianto didamping massa dengan jumlah sekitar 70 orang itu menyampaikan aspirasinya secara terbuka. Aksi ini mereka lakukan, karena melihat ada banyak dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Sabaung Jaruman.

“Didalam laporan realisasi setiap akhir tahun ada kegiatan. Namun bukti fisik di lapangan tidak ada dan diduga fiktif. Diantaranya seperti pekerjaan sumber air bersih milik desa tahun 2020, kami duga fiktif. Silakan cek ke lapangan untuk membuktikan apa yang kami sampaikan. Dan masih banyak item pekerjaan yang lain tidak dilaksanakan. Termasuk masalah lainnya di desa kami,” ungkapnya.

Selain Kades. Mereka juga meminta Kejaksaan untuk memanggil Ketua BPD Desa Sabaung. Terkait fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. “Kami masyarakat tidak pernah tahu. Ini semua penuh dengan rekayasa dalam pelaporan SPJ setiap akhir tahun,” tuturnya.

Dalam aksinya terdapat 11 item permasalahan kegiatan yang disampaikan. Selain itu juga ada masalah lainnya terkait struktur pada perangkat di desa, juga dianggap terjadi KKN. Sebab yang menjabat sebagai Sekretaris Desa masih saudara kandung dengan Kades. Begitu juga dengan Kasi Pemerintahan, anak dari kakak kandung Kades. Hingga Ketua BPD yang juga saudara kandung Kades. “Kami sangat prihatin dengan apa yang terjadi di desa kami. Oleh sebab itulah kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Katingan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap permasalahan yang kami sampaikan. Mulai dari penggelolaan keuangan tahun 2020 hingga tahun 2023,” pintanya.

Apabila nanti keinginan mereka tidak mendapatkan respon dari pihak aparat penegak hukum. Murdianto menegaskan, akan kembali turun melakukan aksi lebih besar lagi. “Kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar. Kami sangat berharap ini bisa mendapat respon dari Kejaksaan. Kemudian perlu diketahui, hingga saat ini Kepala Desa tidak pernah turun bekerja sebagaimana mestinya. Kami tidak tahu dimana,” tuturnya.

Sementara ketika Kalteng Pos (grup prokalteng.co) konfirmasi dengan Kepala Desa Sabaung Jaruman. Sudah mengetahui terhadap aksi warganya. Dirinya hanya mengatakan, sudah siap untuk memberikan klarifikasi terhadap aksi yang dilakukan oleh warganya.

“Jika nanti ada panggilan (Dari Kejaksaan Negeri Katingan), ya tentu kita akan hadir untuk memberikan penjelasan. Sebenarnya terkait dengan aksi warga ini kita ingin mediasi,” ucapnya singkat lewat telepon.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim mengatakan, mereka dari Kejaksaan Negeri Katingan menyambut baik aksi damai yang dilakukan warga Desa Sabaung. “Apa yang disampaikan oleh warga kita, tentu akan mendapatkan perhatian dari kami,” terangnya kepada wartawan.

Dia pun memastikan akan memanggil semua pihak. Termasuk Kepala Desa Sabaung. Untuk diminta klarifikasi terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh warga. “Pasti akan kami tindak lanjuti. Kami minta masyarakat bersabar dan beri kami waktu,” tandasnya.

Selanjutnya setelah melakukan pertemuan tertutup, massa pun langsung membubarkan diri dengan tertib. (eri/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments