Konten dari halaman ini Kesadaran Masyarakat Laporkan TPKS Meningkat - Prokalteng

Kesadaran Masyarakat Laporkan TPKS Meningkat

- Advertisement -

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO-Tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Kabupaten Pulang Pisau beberapa tahun belakangan ini mengalami peningkatan. Namun menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Pulang Pisau dr H Bawa Budi Raharja kenaikan itu terjadi karena keberanian korban melapor.

“Kalau dahulu banyak korban yang enggan dan tidak mau melapor. Namun sekarang kesadaran masyarakat untuk melaporkan TPKS sudah meningkat dan korban berani melapor,” kata Bawa belum lama ini.

BACA JUGA: Mau Akses Informasi di DPMPTSP Pulpis? Cukup Lewat Si HATI

Bawa mengaku, pihaknya mendorong masyarakat yang menjadi korban TPKS agar berani melapor.

“Kalau korban berani melapor, kami bisa memberi perlindungan dan solusi serta pendampingan dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Petani Food Estate di Pulang Pisau Kesulitan Pupuk NPK

Tapi, kata dia, kalau didiamkan maka secara otomatis akan menghambat perlindungan yang akan diberikan kepada korban kekerasan seksual.

“Sekarang di Indonesia telah memiliki Undang Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang TPKS,” kata Bawa.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam pencegahan dapat menciptakan lingkungan yang aman dari tindak pidana kekerasan seksual. Sehingga prinsip zero tolerance kekerasan seksual bisa diterapkan di lingkungan masyarakat.

“Lahirnya UU TPKS merupakan bentuk kehadiran Negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait dengan pemenuhan hak korban atas penanganan, perlindungan dan pemulihan,” tandasnya. (art/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments