NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bupati Lamandau Hendra Lesmana, yang juga menjabat sebagai ketua DAD Kabupaten Lamandau. Melantik dan mengambil sumpah/janji Damang Kepala Adat Kecamatan Menthobi Raya dan Kecamatan Bulik Timur masa bhakti 2023-2029, di aula Setda Lamandau, Selasa (18/7/2023). Bupati berharap, Â jaga dan pelihara semangat mempertahankan nilai hukum adat, dan tradisi agar tidak luntur oleh kemajuan zaman.
BACA JUGA :Â Nakhodai DAD, Hendra Siap Mengontrol Semua Dinamika di Masyarakat
BACA JUGA :Â Bupati Janji Beri Dana Operasional ke Seluruh Damang
Ditegaskan bupati. sebagai mitra Camat dan Mitra DAD Kecamatan, Damang Kepala Adat juga bertugas dalam bidang pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat. Serta berfungsi sebagai penegak hukum adat dalam wilayah kedamangan bersangkutan.
BACA JUGA :Â Damang Dinilai Perlu Berkomunikasi Aktif
BACA JUGA :Â Bupati Lantik 4 Pejabat Kepala Desa dan 1 Damang, Ini Pesannya
Bupati Lamandau Hendra Lesmana. Mengatakan bahwa DAD Kabupaten/Kecamatan/Desa dibentuk atas dasar, untuk lebih jaga dan memberdayakan peran dan fungsi Damang. Memperkokoh keberadaan masyarakat adat dayak, serta melakukan upaya pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan.
BACA JUGA :Â Miliki Peran Penting, Damang dan Pemkab Kotim Harus Bersinergi
“Saya yakin dan percaya, jika didasari 4 pilar utama yaitu kejujuran, kesetaraan, kebersamaan dan menjunjung tinggi hukum adat dan hukum nasional, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, maka tanggung jawab yang dipercayakan akan mampu di emban,” tuturnya. (Bib/Free)