Konten dari halaman ini Desakan Munaslub Alarm sebelum Golkar Jadi Partai Gurem -

Desakan Munaslub Alarm sebelum Golkar Jadi Partai Gurem

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Golkar adalah parpol besar. Sejak pemilu digelar pascareformasi, parpol beringin itu praktis selalu berada di tiga teratas. Namun, sejak itu pula, Golkar tak kunjung berhasil mendudukkan kadernya di kursi RI-1 atau presiden. Capaian tertinggi adalah posisi wakil presiden, yakni Jusuf Kalla (JK).

Hasil Pemilu 2019, Golkar menjadi runner-up di bawah PDIP. Meraih 17,23 juta suara dan menempatkan 85 kadernya di DPR RI. Di bawah Golkar, ada Partai Gerindra dengan 78 kursi dan Nasdem (59 kursi). Namun, meski di urutan kedua, menyongsong Pilpres 2024, Golkar terbilang relatif kurang dinamis dibandingkan parpol lain di bawahnya.

BACA JUGA: Larang Praktik Berbagi Akun, Netflix Catat 6 Juta Pelanggan Baru

Jauh-jauh hari Golkar memang telah menggalang kerja sama dengan PPP dan PAN. Mereka mengusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Namun, ternyata PPP telah berlabuh ke PDIP, yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres. Begitu juga PAN, yang diprediksi bakal menjatuhkan pilihan ke Ganjar atau Prabowo Subianto.

Beberapa hasil survei pun kurang menggembirakan. Karena itu, suara-suara kegalauan pun mendengung. Munaslub disebut sebagai salah satu jalan keluar. Tujuannya untuk mengevaluasi gerak organisasi kepartaian sebelum hari H pemungutan suara tiba.

Kegelisahan itu di antaranya terlontar dari pernyataan Lawrence Siburian. Wakil ketua umum SOKSI tersebut tidak ingin partainya turun kasta. Menjadi partai gurem. Indikasinya sudah tampak. Saat ini elektabilitas ada di kisaran 6 persen. Jauh di bawah perolehan Pemilu 2019 yang sekitar 14 persen.

”Jadi, kita kehilangan sekitar 8 persen. Ke mana itu? Kan kita harus evaluasi,” tutur politikus yang mengaku sudah 46 tahun menjadi kader Golkar tersebut. (far/lum/c9/hud/jawapos.com)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments