Konten dari halaman ini Barbie Sukses Menjadi Salah Satu Film Dengan Pemasukan Tertinggi - Prokalteng

Barbie Sukses Menjadi Salah Satu Film Dengan Pemasukan Tertinggi

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Barbie sukses menjadi salah satu film dengan pemasukan tertinggi saat perilisan perdana pada weekend (opening weekend).

Barbie memang sudah diputar lebih dulu di sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun perilisan film ini secara resmi di Amerika Serikat adalah Jumat (21/7) atau menjelang weekend.

Dilansir dari The Hollywood Reporter, Barbie meraih pemasukan sekitar Rp 2,3 triliun pada opening weekend (21-23 Juli waktu setempat) di area Amerika Utara saja.

Hal itu menahbiskan Barbie sebagai film terlaris pertama yang dibuat oleh sutradara perempuan saat perilisan perdana. Rekor sebelumnya dipegang oleh Wonder Woman yang disutradarai Patty Jenkins dengan pendapatan opening weekend sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebagai informasi, Barbie merupakan karya sineas Hollywood perempuan yaitu Greta Gerwig. Film yang dibintangi Margot Robbie ini juga sukses dipuji sejumlah kritikus film.

Dilansir dari The Guardian, kritikus film Mark Kermode menilai Barbie berhasil memberi inspirasi bagi para perempuan agar bisa mencapai segala yang mereka cita-citakan, apapun itu bidangnya.

Sementara itu, Richard Brody dari The New Yorker seperti dikutip oleh JawaPos.com, melihat Barbie sebagai politik kebudayaan dan juga gebrakan terhadap perubahan sosial dalam hal emansipasi wanita.

Selain meraih pendapatan tertinggi di Amerika Utara, film yang juga dibintangi Ryan Gosling ini juga laris manis di luar negeri.

Total pendapatan Barbie di seluruh dunia sejauh ini adalah sekitar Rp 5 triliun. Pemasukan sebesar itu sudah menutup budget produksi film ini yang ditaksir sekitar Rp 2,7 triliun.

Masih dilansir dari The Hollywood Reporter, Barbie juga meraih kesuksesan finansial di berbagai negara, diantaranya Inggris (Rp 34,4 miliar), Meksiko (Rp 33,5 miliar), Brazil (Rp 23,8 miliar), dan Australia (21,9 miliar).

Editor: Estu Suryowati

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments