Konten dari halaman ini Tak Ada Saksi Mata, Jadi Kendala Investigasi Kebakaran

Tak Ada Saksi Mata, Jadi Kendala Investigasi Penyebab Kebakaran SD 9 Langkai

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Analis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangkaraya melakukan investigasi pascakejadian kebakaran di SDN 9 Langkai, Kota Palangkaraya, Selasa (25/7).

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangkaraya Gloriana melalui Kepala Seksi Investigasi Kebakaran dan Penyelamatan, Setni Kristianti mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama dari kebakaran tersebut.

“Karena kalau dilihat dari pola kebakarannya dan saksi mata yang tidak ada, jadi sangat menyulitkan kami untuk menyimpulkan apa penyebab kebakaran tersebut. Cuma kita tetap mencari informasi sampai saat ini. Mungkin saja ada hal yang bisa membantu kami untuk memberikan informasi yang lebih jelas,” ujarnya kepada awak media, Selasa (25/7).

Dia menyebutkan, prediksi awal dugaan sementara akibat korsleting listrik yang membuat kejadian kebakaran tersebut. Ia mencatat sebanyak 3 ruangan yang terbakar, yakni ruangan seni, ruangan olahraga, dan ruangan pantry kantin.

“Tiga yang terbakar termasuk pantry tidak digunakan sebagai ruang belajar. Tapi untuk menyimpan atribut ekstrakurikuler dan dipergunakan untuk acara tertentu,” bebernya.

Sementera pihaknya juga belum bisa mengungkapkan total pasti kerugian material dari kebakaran tersebut. Sehingga masih perlu menggali lebih dalam. Namun perkiraan sementara kerugian kurang lebih mencapai miliaran rupiah.

“Kalau untuk harta-harta sepertinya tidak terlalu ada aset-aset yang besar nilainya. Hanya bangunan nilainya besar. Kerusakan bangunan sudah 80 persen, kalau bisa direhab total,” ungkapnya.

Dia menyarankan agar pihak sekolah atau Dinas Pendidikan untuk meningkatkan lagi keamanan di sekolah, terutama mengaktifkan jaga malam.

“Karena kita tidak tahu apa yang terjadi. Tapi perlu juga pihak sekolah atau dinas melihat kembali instalasi listrik yang ada di sekolah-sekolah,” terangnya seraya merekomendasikan penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan pencegahan yang harus dilakukan setiap hari.(hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments