Konten dari halaman ini Kemendagri Surati DPRD Seruyan Perihal Pengusulan Pj Bupati

Kemendagri Surati DPRD Seruyan Perihal Pengusulan Pj Bupati

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan saat ini telah menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Berkaitan dengan usulan Penjabat (Pj) Bupati Seruyan.

Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Usai memimpin rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD setempat, Selasa (25/7).

Jelas dia menyampaikan bahwa, pihaknya telah menerima surat tersebut, yang mana dalam hal ini lembaga DPRD Kabupaten Seruyan diminta untuk mengusulkan Pj kepala daerah atau Bupati Seruyan.

BACA JUGA: Kawal Anak Rajut Masa Depan Sesuai Keinginan

BACA JUGA: Iswanti Ingatkan Kontingen Jaga Stamina dan Kesehatan

“Jadi saya ada dapat surat resmi dari Kemendagri terkait dengan pengusulan Pj atau Penjabat. Suratnya kepada Ketua DPRD agar mengusulkan Penjabat Bupati. Karena Kabupaten Seruyan termasuk salah satu daerah atau kabupaten yang masa jabatan Bupati berakhir pada bulan September tahun ini,” katanya.

Lebih lanjut Zuli Eko Prasetyo menjelaskan bahwa, dalam surat tersebut di mana pihak juga diminta untuk bisa mengusulkan tiga nama untuk Pj Bupati Seruyan.

BACA JUGA: Saleh Masih Buron, Kejari Palangkaraya Angkat Bicara

BACA JUGA: Banmus Susun Perubahan Jadwal, Ketua DPRD Seruyan: Semoga Bisa Terlaksana

“DPDR diminta untuk mengusulkan tiga nama. Untuk batas waktu itu paling lambat tanggal 9 Agustus itu harus masuk ke Kemendagri,” pungkasnya. (pri/ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments