Konten dari halaman ini Dewan Tindaklanjuti Aspirasi Mengenai Akta Tanah Sekolah

Dewan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Mengenai Akta Tanah Sekolah

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, tindaklanjuti  aspirasi masyarakat mengenai akta tanah sekolah SMP Negeri 1 Seruyan Hilir Timur.

BACA JUGA : Optimalkan PAD Seruyan, Begini Saran Fraksi Kedesa Ampera

BACA JUGA : Yulhaidir-Iswanti Ingin Memberikan Kenangan Manis ke Masyarakat Seruyan

Hal tersebut menanggapi yang disampaikan Kepala sekolah setelah. Yang mana semenjak sekolahan tersebut berdiri hingga sekarang ini, pihak sekolah belum pernah menerima bentuk fisik akta, atau sertifikat dari tanah sekolahan tersebut.

BACA JUGA : Pemkab Seruyan Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

“Terkait permasalahan tidak adanya akta tanah di sekolah SMPN 1 SHT ini, tentunya akan kami bawa ke DPRD dan kita tindaklanjuti sehingga nant kami juga akan koordinasikan kepada pihak instansi terkait,” kata anggota dewan Argiansyah belum lama ini.

BACA JUGA : Pemkab Seruyan Berupaya Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menilai. Bahwa keberadaan akta tanah dari sebuah instansi menurutnya sangat penting. Terutama bagi sekolah untuk menerima fasilitas maupun bantuan dan lain sebagainya, dari pemerintah provinsi dan pusat.

BACA JUGA : Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera di Seruyan

“Melihat pentingnya akta ini, maka dari itu kami akan upayakan persoalan bisa terselesaikan, dari sekolahan tersebut bisa mendapatkan akta tanah itu,” pungkasnya. (ais/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments