PROKALTENG.CO– Poppy Capella, Nasional Direktur Miss Universe Indonesia 2023 akhirnya buka suara setelah adanya pelaporan dari beberapa finalis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual ketika melakukan proses body checking. Menanggapi hal itu, Poppy Capella memberikan klarifikasi yang diunggah di akun instagram resmi @missuniverse_id yang diunggah pada Senin (7/8) yang dikutip Jawapos.com.
“Kepada pendukung kami yang berdedikasi, perwakilan media, dan masyarakat luas. Dalam dunia kontes yang dinamis, suara bergema dari segala arah. Setiap komentar, setiap umpan balik baik yang dibalut maupun yang ditaburi kritik sangat vital dalam memahat narasi Miss Universe Indonesia,” tulis Poppy Capella dalam unggahannya.
Ia juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan kritik dan perhatian khusus terhadap Miss Universe Indonesia.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua orang yang telah meluangkan waktu sejenak untuk berbagi pandangan, perasaan, dan perspektif dengan kami. Komentar kalian bukan sekadar kata-kata, kalian adalah kekuatan yang kuat serta mendorong tekad dan semangat kami. Setiap umpan balik, komentar, bertujuan sebagai bahan bakar yang perkuat tekad kami untuk mendorong organisasi Miss Universe Indonesia ke tingkat yang lebih baru.”
“Jadi, saya berterima kasih, bukan hanya untuk engagement kalian, tetapi untuk memberi energi pada perjalanan kami. Partisipasi aktif kalian memastikan Miss Universe Indonesia terus bersinar lebih terang, berdiri lebih tinggi, dan tetap menjadi lambang keunggulan di dunia kontes,” ungkapnya menutup pernyataan dengan salam hangat.
Ajang kecantikan yang lisensinya baru berpindah dari Yayasan Putri Indonesia (YPI) setelah 30 tahun ini masih menjadi perhatian para pageant lovers. Dari isu pelecehan seksual ini membuat Elden Wang (CEO), Riomotret (Photographer), dan Slam Wiyono (Beauty Director) dalam ajang Miss Universe Indonesia mengundurkan diri.
Sebelumnya diketahui, Natasha, salah satu finalis Miss Universe Indonesia resmi membuat laporan polisi terhadap pihak penyelenggara setelah meyakini mengalami kekerasan seksual. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Alhamdulillah diterima laporan kami terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pasal 6, dan atau Pasal 5 terkait kekerasan seksual fisik dan non fisik. Kemudian Pasal 14, dan atau Oasal 15 mengambil gambar tanpa kehendaknya,” kata Melissa Anggraini, kuasa hukum Natasha usai membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).
Kejadian itu, kabarnya terjadi di salah satu hotel di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu. Kala itu Natasha dipaksa untuk bertelanjang dan kemudian difoto. Kejadian tersebut dipastikan pengacaranya tidak ada di dalam rundown acara.
“Body checking tidak pernah ada di rundown tiba-tiba saja mereka ditodong. Itu yang membuat klien kami terpukul merasa martabatnya dihinakan,” tuturnya.