KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menginginkan agar penggunaan dana desa (DD) lebih transparan. Salah satunya, hal tersebut juga dilakukan Memoradum Of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan dengan Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Seruyan.
Penandatanganan kerjasama tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti, Kepala Kejaksaan (Kejari) Seruyan, Gusti Hamdani hingga Kades Se-Kabupaten Seruyan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (7/8).
BACA JUGA: Bertambah Usia, Seruyan Diharapkan Menjadi Kabupaten Berdaya Saing Tinggi
BACA JUGA: Yulhaidir-Iswanti Ingin Memberikan Kenangan Manis ke Masyarakat Seruyan
Disampaikan Iswanti, tujuan dari kerjasama ini agar penggunaan dana desa lebih transparan. Mempermudah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dana desa.
“Semoga dengan adanya MoU ini pengelola keuangan di desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, selain itu anggaran yang ada di desa dapat digunakan secara tertib dan disiplin dalam penggunaannya,” katanya.
BACA JUGA: Majukan Seruyan untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA: Sekda Seruyan Minta Pj Kades yang Dilantik Bisa Bersinergi
Dengan demikian, sehingga apa yang diharapkan pemerintah pusat yakni adanya pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
“Mari bersama memberikan kontribusi dan hal yang positif bagi Kabupaten Seruyan, kita jaga desa secara bersama-sama,” pungkasnya. (pri/ais)