Konten dari halaman ini Sosialisasi Simpegnas untuk Memperbaiki dan Menata Data

Sosialisasi Simpegnas untuk Memperbaiki dan Menata Data

- Advertisement -

KASONGAN, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi Simpegnas untuk memperbaiki dan menata data. Dan penerapan manajemen kepegawaian, serta manajemen presensi ASN di lingkungan Pemkab Katingan.

BACA JUGA : Seluruh ASN Katingan Diminta Perbaiki Niat dan Pelayanan Umat

Kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018. Tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Katingan Sakariyas di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (8/8).

Dikatakan bupati, bahwa sistem ini bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki dan menata data, dalam satu data ASN. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden RI nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

“Jadi dalam penerapan ini, maka bisa terhubungan langsung dengan pusat data database nasional yang dikelola oleh BKN di SIASN. Data tersebut mencakup perencanaan pegawai, pengadaan pegawai, pengembangan pegawai, kenaikan pangkat atau pensiun, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai, serta peremajaan data pegawai,” ujar Sakariyas.

Selain itu, kata Sakariyas, hal ini juga untuk menjembatani beragamnya sistem informasi kepegawaian yang dikelola masing-masing instansi. Simpegnas juga bertujuan untuk mewujudkan terkelolanya data ASN yang akurat dan terintegrasi.

“Ini juga bisa berimplikasi terhadap efisiensi anggaran. Sebab ini juga dilakukan secara terpusat dan terintigrasi. Oleh sebab itulah ini kita terapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” tegasnya. (eri/art/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments