Konten dari halaman ini Meriahkan HUT RI, Desa Bangun Harja Gelar Gasstrack - Prokalteng

Meriahkan HUT RI, Desa Bangun Harja Gelar Gasstrack

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 21 tahun Kabupaten Seruyan dan kemerdekaan Republik Indonesia ke – 78. Desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur menggelar perlombaan balap motor gasstrack di wilayah setempat.

Perlombaan gasstrack ini mungkin sedikit berbeda dengan balap motor gasstrack pada umumnya. Pasalnya, untuk kendaraan atau motor yang digunakan ini hanya menggunakan motor spek biasa atau motor kebun yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh, Plt Camat Seruyan Hilir Timur, Muhamad Mukhlis dan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Seruyan, Zulkifli Khaidir. Bertempat di desa Bangun Harja Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Minggu (13/8).

BACA JUGA: Tumbuhkan Minat Masyarakat Seruyan Terhadap Olahraga

“Saya berharap lomba-lomba seperti ini agar diselenggarakan dengan mengutamakan kesalamatan serta keamanan yang cukup. Kedepannya kita akan terus adakan lomba-lomba seperti ini. untuk menyemarakkan 17 Agustusan setiap tahunnya,” kata Plt Camat Seruyan Hilir Timur.

Semangat dan semarak masyarakat Seruyan Hilir Timur khususnya Desa Bangun Harja dalam menyaksikan lomba tersebut. Sehingga yang ikut dalam lomba pun ikut bersemangat. Camat juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak serta masyarakat yang hadir dan memeriahkan acara tersebut.

BACA JUGA: Tingkatkan SDM Profesional di Seruyan Melalui Gerakan Pramuka

“Ke depannya agar nantinya untuk desa-desa lainya di Kecamatan Seruyan Hilir Timur juga bisa menyelenggarakan lomba-lomba di desa nya masing-masing. Ini memang sudah jauh hari saya himbau kepada para Kepala Desa untuk memeriahkan HUT RI yang ke 78 dan Hari Jadi Kabupaten Seruyan ke – 21 ini,” pungkasnya. (pri/ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments