Konten dari halaman ini Bisa Menghirup Udara Bebas Setelah Dapat Remisi HUT ke-78 RI

Bisa Menghirup Udara Bebas Setelah Dapat Remisi di Momen HUT ke-78 RI

- Advertisement -

Aktor Ferry, Irawan akhirnya dinyatakan bebas keluar dari dalam Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. Setelah sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara, atas kasus KDRT. Ferry Irawan bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi di momen HUT ke-78 RI. Selain itu, Ferry Irawan bisa bebas lebih cepat, lantaran permohonan bebas bersyarat yang diajukan pihaknya dikabulkan.

BACA JUGA : Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai ke Ferry Irawan

Ferry Irawan senang sekaligus bersyukur. Bisa merasakan kemerdekaan fisik tidak lagi berada di balik jeruji, besi lebih cepat dari yang seharusnya dia jalani.

BACA JUGA : Venna Melinda Siap Kembalikan Barang Milik Ferry Irawan

“Sangat bersyukur kepada Allah yang memberikan saya kekuatan menjalani. Alhamdulillah 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri. Tapi sekarang saya syukuri yaitu arti kebebasan,” kata Ferry Irawan di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (18/8).

Mantan suami Venna Melinda itu dinyatakan bebas tepat di Hari  Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia yang jatuh pada Kamis (17/8). “Tepat tanggal 17 Agustus kemarin saya diberikan kemerdekaan, Alhamdulillah,” paparnya.

Menurut Ferry Irawan, dia mengikuti upacaya perayaan HUT ke-78 RI di dalam lapas pada Kamis kemarin. Saat itu dia mewakili para narapidana menerima remisi. “Siangnya saya dikabari bisa keluar karena permohonannya dikabulkan,” paparnya.(jpc/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments