Konten dari halaman ini Dukung Subsidi Kendaraan Listrik, Untuk Percepat Capaian Target Transisi Energi - Prokalteng

Dukung Subsidi Kendaraan Listrik, Untuk Percepat Capaian Target Transisi Energi

- Advertisement -

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung langkah Presiden Joko Widodo memberikan subsidi. Terhadap kendaraan listrik baik mobil dan motor.

“Ya tentu patut kita diapresiasi. Karena subsidi yang diberikan pemerintah itu agar iklim investasi di tanah kompetitif,” tandas Mukhtarudin Senin, 21 Agustus 2023.

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengaku bahwa kebijakan pemerintah ini juga bisa menarik minat masyarakat. Beralih dari kendaraan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan ramah lingkungan.

BACA JUGA: Mendukung RAPBN 2024, Mukhtarudin Beri Tanggapan Begini

“Kebijakan ini harus segera direalisasikan. Karena dapat mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik tanah air dan mempercepat elektrifikasi. Sekaligus pencapaian target transisi energi,” imbuh Mukhtarudin.

Anggota Komisi VII DPR RI ini menilai dengan adanya insentif Rp 70 juta untuk mobil listrik tersebut, maka secara gradual konsumen dalam negeri segera beralih.

“Saya kira ini tentu menarik minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik karena harganya semakin terjangkau. Sekaligus juga menarik industri untuk berinvestasi memproduksi,” beber Mukhtarudin.

Selain itu, Mukhtarudin bilang, dengan memasifkan penggunaan kendaraan listrik. Untuk menyehatkan APBN, lantaran penggunaan bahan bakar berbasis fosil di Indonesia akan semakin berkurang yang pada akhirnya bisa turut mengurangi subsidi energi di APBN.

Diketahui, subsidi energi untuk BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik di RAPBN 2024 dialokasikan sebanyak Rp 185,87 triliun.

Adapun, beber Mukhtarudin, komitmen nasional mempercepat migrasi kendaraan listrik juga, akan mendatangkan banyak keuntungan yakni mengurangi polusi/pencemaran udara, mengingat 60 persen kontributor pencemaran di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor.

“Semoga kebijakan ini bisa meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor migas, sekaligus merealisasikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan bahkan 0 persen tahun 2060 mendatang,” pungkas Mukhtarudin. (*)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments