Konten dari halaman ini Barbuk Sabu Dimusnahkan di Hadapan Tersangka - Prokalteng

Barbuk Sabu Dimusnahkan di Hadapan Tersangka

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.COPolres Seruyan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres setempat. Salah satunya dengan memusnahkan barang bukti (barbuk) yang diamankan dari dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (22/8).

Pemusnahan barbuk beberapa bungkus narkotika jenis sabu itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow. Hadir turut mendampingi kapolres, antara lain Kasatresnarkoba, Iptu Dwi Tri Yanto, perwakilan pihak kejaksaan, dan dinas kesehatan. Begitu pula dengan dua tersangka berinisial KR dan J.  Mereka berdua disuruh menyaksikan secara langsung pemusnahan barang haram tersebut.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan ini sebanyak 1,44 gram sabu yang berhasil disita dari kedua tersangka tersebut.

“Total barang bukti yang dimusnahkan 6 bungkus plastik dengan berat 1,26 gram dari tersangka J dan 0,18 gram dari tersangka KR. Sehingga total 1,44 gram yang kita musnahkan hari ini,” katanya.

Di hadapan kedua tersangka itu, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara melarutkan jenis narkotika tersebut ke dalam air yang sudah dicampur cairan pembersih. Selanjutnya larutan itu dikubur ke dalam tanah.

Dari kegiatan tersebut, kapolres berharap agar tidak ada para pengedar – pengedar barang haram yang berani beraksi di wilayah hukum Seruyan. Mengingat sudah cukup banyak pelaku tindak pidana narkoba yang berhasil mereka tangani atau amankan. (ais/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments