Konten dari halaman ini Tabligh Akbar Habib Umar Bin Hafidz, Ruas Jalan Bakal Dialihkan - Prokalteng

Tabligh Akbar Habib Umar Bin Hafidz, Ruas Jalan Bakal Dialihkan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Rekayasa lalu lintas akan dilakukan Satlantas Polresta Palangkaraya menindaklanjuti kegiatan tabligh akbar Habib Umar yang akan berlangsung di Stadion Tuah Pahoe, Kota Palangkaraya, Rabu (23/8/2023) besok.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Lantas AKP Salahidin, mengatakan sejumlah kesiapan telah dilakukan jajaran Polantas didukung dinas terkait untuk melakukan pengamanan jalur.

Penyortiran terhadap kendaraan yang melintas turut dilakukan di sejumlah penggalan jalan. Dari arah Tangkiling, kendaraan berbobot besar akan dialihkan sepenuhnya melewati Jalan Merdeka di Jalan Tjilik Riwut Km 10. Kemudian penyortiran juga dilakukan di simpang tiga Jalan Tjilik Riwut Km 8 – Hiu Putih.

“Penutupan ruas jalan akan dilakukan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga acara tabligh akbar dinyatakan selesai. Khusus untuk kendaraan emergency atau prioritas, pastinya akan diperbolehkan untuk melintas melewati lokasi acara. Kita laksanakan buka tutup,” Katanya, Selasa (22/8).

Lanjutnya, di sisi sebaliknya, penyortiran sepenuhnya akan dilakukan di simpang tiga Jalan Tjilik Riwut Km 3 – Jalan Garuda. Seluruh kendaraan yang melintas dan tidak ikut dalam kegiatan akan dialihkan ke Jalan Rajawali.

Guna mengurai kemacetan yang nantinya diprediksi terjadi di Jalan Rajawali akibat penumpukan kendaraan,  personel telah ditempatkan di setiap penggalan jalan untuk mengurai kemacetan.

“Jumlah keseluruhan personel lalu lintas yang dikerahkan ada 48 orang. Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak melintas di sekitar lokasi acara jika tidak memiliki kepentingan mendesak. Hal ini bertujuan agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments