Konten dari halaman ini Diduga Anggota Bawaslu Kalteng Terafiliasi Parpol

Diduga Anggota Bawaslu Kalteng Terafiliasi Parpol

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tersiar kabar selentingan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah (Kalteng), Winsi Kuhu, diduga terafiliasi Partai Politik (Parpol) NasDem.

Padahal, Winsi Kuhu baru saja dilantik pada tahun 2022 lalu. Ia menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kalteng periode 2022 -2027 bersama dengan Satriadi dan Siti Wahidah.

Kabar yang beredar, Winsi Kuhu masuk dalam Struktur Kepengurusan Komisi SAKSI NasDem Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2019. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPW Partai NasDem Sulut Maximiliaan Lomban dan Sekretaris Victor Mailangkay.

Mengutip Pasal 117 ayat 1 huruf I syarat anggota Bawaslu yakni mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Dan di pasal dan ayat yang sama huruf J. Syaratnya menjadi anggota Bawaslu mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan atau di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

Winsi Kuhu yang diduga terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya terafiliasi partai politik di Partai NasDem.

“Namun saya tetap patuh dan menghormati terkait proses yang ada di dalam penyelenggara pemilu,” ujarnya kepada prokalteng.co, Rabu (22/8).

Bahkan. Ia pun tak membenarkan. Bahwa dirinya terafiliasi dengan partai politik. Yang dinahkodai Ketua Umum Surya Paloh pada tahun 2019 lalu.(hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments