Konten dari halaman ini Cek Produk Kosmetik Palsu Lewat Platform Digital - Prokalteng

Cek Produk Kosmetik Palsu Lewat Platform Digital

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Pertumbuhan industri kecantikan di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Di tahun 2022, menurut data dari Statista, Indonesia dilaporkan telah mencetak pendapatan produk kecantikan dan perawatan diri sebesar Rp 111,83 triliun.

Kedua pasar tersebut diprediksi akan terus tumbuh sebesar 5,81 persen setiap tahun. Peningkatan pendapatan tersebut juga diiringi oleh peningkatan produsen kosmetik di tanah air.

Setiap brand berlomba-lomba menghadirkan produk dengan inovasi terbaru. Tujuannya jelas, untuk memikat perhatian konsumen yang prioritas kebutuhannya terus berubah seiring waktu.

Sayangnya, dengan bertambahnya pelaku di industri kosmetik, jumlah produk palsu yang beredar di pasaran juga ikut meluas. Pada 2020, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk peredaran produk palsu dengan nilai mencapai 10 miliar rupiah.

BACA JUGA: 3 Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Pakai Skin Care

Hingga tahun 2023 ini, BPOM masih terus menemukan temuan produk palsu yang beredar di masyarakat. Guna menanggulangi masalah peredaran produk palsu, Shiledtag, platform layanan sertifikasi elektronik memperkenalkan fitur terbarunya.

Hadir dengan layanan sertifikasi elektronik yang dapat memverifikasi keaslian produk menggunakan teknologi encrypted QR code. Masyarakat diharapkan bisa lebih aware terhadap peredaran produk kosmetik palsu.

Produsen dapat menggunakan stiker hologram Shieldtag yang telah dilengkapi tujuh lapisan keamanan pada produk yang memiliki QR code untuk dipindai oleh konsumen melalui aplikasi atau website.

Baru-baru ini, Shieldtag juga meluncurkan sebuah fitur bernama ‘Forum Konsumen’. Seperti namanya, fitur ini diperuntukkan sebagai wadah ulasan produk (review) dan laporan temuan produk palsu di pasaran. Selain itu, konsumen bahkan dapat mengulas produk atau melaporkan produk palsu milik produsen yang belum bekerja sama dengan Shieldtag.

Shieldtag Digunakan Berbagai Perusahaan

Dengan adanya forum ini, Shieldtag berharap dapat menjadi jembatan pengaduan konsumen yang mendapatkan produk palsu serta membantu produsen, baik mitra maupun non mitra, serta instansi terkait untuk mengatasi kasus peredaran produk palsu di pasaran.

Selain itu, forum ini diharapkan dapat menjadi wadah yang terpercaya bagi konsumen untuk mendapatkan ulasan mengenai produk dari sesama konsumen.

“Fitur (report) ini dibuat untuk menjawab keresahan yang terjadi di masyarakat ketika tidak sengaja mendapatkan produk palsu. Saat ini, para konsumen cukup kebingungan bagaimana untuk melaporkan produk palsu. Tidak sedikit juga produsen yang acuh tak acuh terhadap produk yang konsumen beli diluar dari official store yang berujung kepada kerugian konsumen,” ujar Founder & CEO Shieldtag, William Japari di Jakarta, Jumat (26/5).

Meski demikian, layanan Shieldtag tidak diperuntukkan khusus untuk produk kosmetik saja, tetapi juga untuk produk jenis lain. Hingga saat ini, Shieldtag telah digunakan oleh berbagai perusahaan dari beragam industri seperti Azarine, Dr. Soap, Kleveru, dan Reset the Skin.

Untuk memastikan kredibilitas. Shiledtag sejauh ini hanya bekerja sama dengan produk yang telah memiliki izin resmi relevan (seperti izin BPOM) dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang didaftarkan.

Dengan menggunakan Shieldtag. Produsen dapat menjamin orisinalitas produk atau karya untuk konsumen dan membedakan produk tersebut dengan produk palsu yang mungkin ditemukan di pasaran.

Dengan memindai Shieldtag pada produk. Konsumen dapat memverifikasi produk serta menemukan informasi lainnya seperti sertifikat keaslian barang, izin peredaran, sertifikat BPOM, tanggal kadaluarsa, hingga garansi produk. Shieldtag dapat dipindai secara mudah melalu website atau aplikasi yang dapat diunduh di Google Play dan App Store. (pri/jawapos.com)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments