Konten dari halaman ini Ketua DPC PDIP Seruyan Benahi Tata Kelola Struktur Partai

Gelar Rakercab, Ketua DPC PDIP Seruyan Benahi Tata Kelola Struktur Partai

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan rapat kerja cabang (Rakercab) bertempat di Gedung Serbaguna Kota Kuala Pembuang, Selasa (29/8).

Kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) mewakili Ketua DPD PDIP Kalteng, Arton S Dohong, serta Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo hingga para kader partai.

Pada sambutannya, Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan tata kelola struktur partai.

BACA JUGA: Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba, Begini Imbauan Kapolres Seruyan

“Perlu saya sampaikan bahwa sekarang DPC PDI- Perjuangan Kabupaten Seruyan sedang melakukan pembenahan, terutama berkaitan dengan tata kelola struktur partai. Mohon izin, arahannya dan dukungannya agar partai ini menjadi partai yang kuat di Kabupaten Seruyan,” kata Zuli Eko Prasetyo.

Ungkapnya, hal ini tentunya mengingat juga dengan agenda pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Maka dari itu, DPC PDIP Kabupaten Seruyan juga harus melakukan persiapan pada agenda besar tersebut.

Sehingga, salah satunya hal dilakukan pihaknya yaitu memperkuat partai. Dengan memanaskan mesin-mesin politik atau partai hingga ke tingkat desa bahkan ke tingkat anak ranting.

“Saya yakin yang hadir disini (Rakercab, red) bisa mengawal partai ini untuk tetap bisa digunakan dalam agenda pemilu apapun. Saya berharap peserta Rakercab ini maupun peserta PPSD kemarin itu menjadi pasukan elitnya PDI-Perjuangan di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments