Konten dari halaman ini Kebakaran Lahan di Danau Rangas, Tempat Tak Terduga dan Susah di Jangkau Warga - Prokalteng

Kebakaran Lahan di Danau Rangas, Tempat Tak Terduga dan Susah di Jangkau Warga

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran lahan kembali terjadi. Kali ini di Jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangkaraya, Selasa (29/8). Lurah Bukit Tunggal, Subhan Noor menjelaskan api muncul secara tiba-tiba. Berdasarkan laporan warganya. Ia pun mengaku bingung, karena setelah dipantau lokasi kebakaran sangat jauh dari pemukiman. Selain itu, akses jalan yang berupa rawa-rawa berlumpur menyulitkan pihaknya melakukan pemadaman.

“Setelah saya tanya warga sekitar terutama RT, mereka juga kebingungan karena api itu tiba-tiba datang dari tengah bukan dari arah yang terjangkau warga. Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran adalah dari seresah bakaran api yang terbang terbawa angin sehingga menyebabkan kebekaran,” jelas Subhan.

BACA JUGA: Usai Menelan Korban, Kawasan Sungai Kahayan Dipasang Tanda Peringatan

Kebakaran lahan terjadi di dua titik berdeda da hampir bersamaan. Pertama lokasinya di RT.2 RW.7 belakang Kompi Kelurahan Bukit Tunggal. Kebarakan kedua di RT.2 RW.2 Danau Sari/Danau Rangas perbatasan antara Kelurahan Bukit Tunggal dan Kelurahan Ketimpun.

Untuk proses pemadaman api di lokasi titik kebakaran sangat kesulitan. Akibat akses jalan yang tidak memungkin masuknya kendaraan pemadam, karena titik api ada di tengah lahan danau/rawa. Jadi seluruh proses pemadaman api diambil alih helikopter waterbomber.

“Jarak titik kebakaran pertama 300-500 meter dari pemukiman sedangkan titik kebakaran kedua lebih dari 1.000 meter dari pemukiman,” jelasnya.

Subhan mengharapkan seluruh tim yang bekerja sama memberantas Karhutla tetap  solid kedepannya. Ia mengimbau untuk seluruh warga jangan panik saat ada api dan jangan sampai  di lebih-lebihkan saat ada api.

“Teman-teman tim siap membantu dimanpun warga meminta bantuan kita siap memadamkan.  janganlah melebih-lebihkan informasi karena takutnya menjadi hoax,” ungkapnya. (*hdw/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments