Konten dari halaman ini Di Pulang Pisau, Kualitas Udara Turun - Prokalteng

Di Pulang Pisau, Kualitas Udara Turun

- Advertisement -

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO– Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau mulai terasa. Kabut asap tipis mulai menyelimuti kota Pulang Pisau dan sekitarnya. Akibat dari kondisi tersebut, kualitas udara di Kabupaten Pulang Pisau mengalami penurunan.

“Kualitas udara turun dari sejak beberapa hari terakhir. Sebelumnya kualitas udara di Kota Pulang Pisau dalam kategori baik dan saat ini turun menjadi sedang,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendri Arroyo melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan Hidup Veronica Lenny Puspasari di Pulang Pisau, Rabu (30/8) kemarin.

Veronica mengungkapkan, penurunan kualitas udara itu berdasarkan data update Air Quality Monitoring System (AQMS) atau Sistem Pemantau Kualitas Udara dari DLH Provinsi Kalimantan Tengah yang terpantau secara online.

Vero mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan kualitas udara. Pemantauan kualitas udara sebelumnya dilakukan melalui metode passive sampler yang dilakukan setiap enam bulan. Yakni dalam bulan April dan September.

“Ada empat indikator yang diwakili dalam metode ini, di antaranya pemantauan di wilayah kependudukan, perkantoran, bidang usaha dan lalulintas atau transportasi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, kualitas udara kategori sedang artinya, mutu kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan berkisar pada variabel 51-100.

“Salah satu penyebab penurunan kualitas udara ini akibat karhutla,” jelasnya.

AQMS Rusak 

Vero juga mengungkapkan, di DLH juga memiliki AQMS yang merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020 lalu. Bantuan AQMS untuk membantu pemantauan tingkat kualitas udara di kabupaten setempat.

“Namun saat ini mengalami kerusakan,” ucapnya.

Sehingga, lanjut dia, tidak bisa update memberikan data yang dibutuhkan terkait dengan pengukuran tingkat kualitas udara di Kota Pulang Pisau. Dia mengaku, pihaknya telah bersurat kepada Kementerian LHK melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara untuk tindak lanjut perbaikan alat tersebut.

“Pemerintah daerah tidak bisa mengalokasikan anggaran perbaikan alat tersebut, karena status AQMS masih milik Kementerian LHK dan belum dihibahkan sepenuhnya kepada DLH Pulang Pisau. Untuk update data pemantauan kualitas udara, kami menggunakan alat yang terdekat seperti AQMS Kota Palangka Raya untuk referensi,” ucapnya. (art/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments