Konten dari halaman ini Bacapres Ganjar Pranowo Dijadwalkan ke Palangkaraya

Bacapres Ganjar Pranowo Dijadwalkan ke Palangkaraya

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 2024, Ganjar Pranowo. Dijadwalkan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Minggu ke tiga September 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Ganjar Bersama Kalteng (GBK) Halikinnor. Usai menggelar rapat di Posko Ganjar Bersama Kalteng Jalan G.Obos Palangkaraya, Jumat malam (1/9).

“Kita juga persiapan nanti akan rapat tanggal 9. Untuk mematangkan rapat besar dalam rangka persiapan. Rencananya tanggal 21 September itu Ganjar Pranowo akan datang ke Palangkaraya ada beberapa agenda. Nah itu salah satu yang akan dibahas persiapan dalam rangka penyambutan dan agenda – agenda yang akan beliau laksanakan pada saat berada di sini,”ujarnya kepada awak media.

Pria yang juga menjabat Bupati Kotawaringin Timur ini menyebut, kedatangan Ganjar pada tanggal 21 September akan meresmikan posko GBK di Jalan G.Obos. Dimana posko GBK tersebut menyediakan kafe dan tempat terbuka untuk berdialog dan berdiskusi.

Selain itu, Ganjar juga dijadwalkan akan memberikan kuliah umum di Universitas Palangkaraya dan meninjau lokasi kebakaran. Kemudian juga dijadwalkan untuk mengisi agenda Partai.

“Tapi itu tentative lah, jadwalnya menyesuaikan dengan nanti situasi waktu dia selama berada disini,” bebernya.

Selain membahas kedatangan Ganjar. Rapat kecil GBK tersebut juga membahas tentang mematangkan strategi untuk mempersiapkan posko relawan di 14 Kabupaten Kota. Kemudian juga membahas persiapan menyusun program kerja GBK.

“Harapan kita nanti program kerja GBK ini menjadi role model bagi kabupaten kota. Tinggal nanti menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing kabupaten. Karena memang masyarakat berbeda wilayah barat tengah, maupun timur,” terangnya. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments