Konten dari halaman ini MTQH ke-43 Resmi Dibuka Pj Bupati Barsel - Prokalteng

MTQH ke-43 Resmi Dibuka Pj Bupati Barsel

- Advertisement -

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-43 tingkat Kabupaten Barito Selatan tahun 2023 di halaman Masjid Agung Baiturrahman Buntok, Jumat malam(1/9).

Kegiatan itu dimulai 1 hingga 4 September 2023 di komplek Masjid Agung Baiturrahman Buntok. Peserta adalah utusan kafi lah dari 6 kecamatan dengan total peserta 189 orang, ofisial dan pendamping serta pelatih 41 orang.

Tema MTQH ke-43 tingkat Kabupaten Barsel tahun 2023 adalah “Menyelami Kearifan Al Qur’an dan Hadist, relevansi dalam era modern”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalteng yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H Nuryakin mengatakan, pihaknya mendukung terselenggaranya MTQH ke-43 tingkat Kabupaten Barsel diiringi doa dan harapan, semoga kegiatan ini berjalan lancar, aman dan sukses.

“Saya berharap melalui kegiatan MTQH ini menjadikan sarana untuk mengetahui dan memilih peserta terbaik. Sehingga untuk selanjutnya dapat dibina sebagai duta Kabupaten Barsel dalam mengikuti ajang MTQH tingkat provinsi. Saya berpesan kepada para peserta agar mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan fokus dengan materi bacaan serta hapalannya. Sehingga dapat tampil secara optimal dan meraih predikat yang terbaik.” kata Nuryakin.

Sementara Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan turut menyampaikan arahan dan apresiasi tingginya kepada panitia serta seluruh masyarakat atas partisipasi aktif dalam penyelenggaraan MTQH ini. Kegiatan ini merupakan momen yang luar biasa. Karena melalui kegiatan ini syiar Islam dapat menjadi semakin berkibar dan tersebar luas di Kabupaten Barsel.

“Marilah kita jadikan MTQH ini sebagai sarana untuk mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa serta berakhlak mulia. Untuk rasa syukur kita semua Ketum MTQ Provinsi Kalteng turut menyumbangkan 1 Hadiah Umrah bagi pemenang. Kemudian Pemda menambahkan 2 hadiah umrah,” ujar Deddy. (ena/ens/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments