Konten dari halaman ini Komite II DPD RI Melakukan Pengawasan Tentang Pangan di Pulang Pisau - Prokalteng

Komite II DPD RI Melakukan Pengawasan Tentang Pangan di Pulang Pisau

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Konferensi tingkat tinggi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) yang akan digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023 ini, salah satunya membahas soal perubahan iklim dan pangan. Kabarnya, akan diambil kesepakatan yang menyangkut pengamanan stok pangan termasuk beras.

Belajar dari ancaman krisis pangan dan geopolitik di Eropa yang dipicu perang Rusia versus Ukraina, ASEAN semakin di depan. Sebagai kawasan penghasil beras, tentu selain akibat perang, dampak perubahan iklim juga mesti diantisipasi agar tak memicu krisis pangan.

Perubahan iklim ini adalah salah satu dimensi alasan Komite II DPD RI turun melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan di Kabupaten Pulang Pisau. Agenda yang digelar Senin (4/9/2023) ini difasilitasi dengan baik oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, beserta jajaran.

BACA JUGA: Teras Narang Beberkan Perubahan Konstitusi Amandemen UUD NRI 1945

Pulang Pisau jadi satu tujuan kunjungan kerja mengingat kabupaten ini merupakan salah satu sentra komoditas pangan, penghasil padi di Kalimantan Tengah. Di sini pula ada program food estate yang merupakan program pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan serta mendorong kedaulatan pangan nasional.

“Kami mendengar penjelasan dari jajaran perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pertanahan Negara, Bupati Pulang Pisau, dan kelompok-kelompok tani serta elemen masyarakat. Kami juga menyimak bagaimana tantangan dari 3.874 hektar program ekstensifikasi, atau pencetakan lahan sawah baru, di Pulang Pisau yang memiliki proses tak mudah,” jelas Anggota DPD RI Agustin Teras Narang.

Sebagai contoh di Desa Sanggang, Kecamatan Pandih Batu yang memiliki luasan sekitar 60 hektar sawah baru. Tahun pertama pembukaannya yang dimulai 2021 lalu, baru bisa menghasilkan 1 ton padi per hektare. Sebagian bahkan ada yang kemudian gagal.

Meski demikian, proses dari tahun ke tahun, lewat kolaborasi seluruh instansi dan tata kelola air, maka masalah di lahan yang umumnya lahan gambut ini bisa diatasi. Produksi padi pun kian membaik.

“Tentu masih banyak pekerjaan rumah. Sebagaimana sorotan di kawasan ASEAN soal regenerasi petani, kita juga punya masalah yang sama untuk menggerakkan petani milenial. Selain itu juga seperti di Pulang Pisau, kita punya masalah terkait soal ketersediaan pupuk, optimalisasi alsintan dan pengairan, pedampingan, hingga soal kepemilikan dan status lahan yang dulu mulanya merupakan lahan transmigran. Ini akan kami komunikasikan juga dengan kolega di Komite I DPD RI yang bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” bebernya.

Inilah Pelajaran penting dalam sebuah kebijakan. Selama dilakukan dengan konsisten, kolaboratif, dan setiap masalah diatasi secara jeli, maka bisa menghasilkan. Tentu ada proses yang tak singkat dan mudah. Namun sejauh tidak ditinggalkan begitu saja, tetap dikelola baik dan dievaluasi berkala, akan ada hasil. Memberi harapan untuk memperkuat program ketahanan pangan kita.

“Terima kasih pada Bupati Pulang Pisau dan jajaran atas kolaborasi bersama Komite II DPD RI mengawal kebijakan pangan nasional. Terima kasih juga atas dukungan pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Seluruh temuan akan memberi masukan bagi kami mengawal masalah pangan dengan mitra kementerian terkait,” ungkap Mantan Gubernur Kalteng dua periode ini. (*)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments