KASONGAN, PROKALTENG.CO – Selama ini banyak keluhan dari sejumlah masyarakat, terkait kerusakan jalan kabupaten. Yang diduga disebabkan oleh mobil angkutan melebihi kapasitas. Sehubungan dengan ini jajaran DPRD Kabupaten Katingan menyarankan, agar Pemkab Katingan bisa tempatkan petugas, baik Satpol PP maupun pihak Perhubungan, dalam melakukan pengawasan ruas jalan Kabupaten.
BACA JUGA :Â Angkutan Melebihi Tonase Menjadi Penyebab Kerusakan Jalan
BACA JUGA :Â Pengawasan Terhadap Truk yang Masuk Melintasi Jalan Kota Harus Konsist
“Apabila tidak ada petugas yang ditempatkan, akan sulit mengawasi pengguna jalan. Terutama mobil angkutan yang melebihi kapasitas muatan. Yang selama ini melintas Jadi harus ada tempatkan petugas khusus yang mengawasi setiap hari,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono, Kamis (8/9/2023).
BACA JUGA :Â Bentuk Tim Pengawasan Realisasi Perbaikan Jalan Lingkar Selatan
Dia juga mengatakan. Kerusakan jalan yang diduga oleh mobil angkutan ini, sangat merugikan daerah. Sebab, anggaran akan lebih banyak dihabiskan untuk perbaikan jalan. “Lebih baik untuk pembangunan yang lain,” ujar politisi Partai Golkar ini.
BACA JUGA :Pintu Belakang Dirusak, Pencuri Gasak Barang di Rumah JalanAnggrek
Sebagai wakil rakyat. Dirinya juga mengimbau. Agar para pengusaha tidak membawa muatan berlebihan. Sehingga jalan kabupaten tetap terjaga dengan baik. “Kasihan masyarakat kita pengguna jalan yang lain. Banyak mengeluhkan kerusakan jalan yang terjadi selama ini. Baik jalan ke wilayah hulu, maupun daerah lainnya,” tandasnya.(eri/kpg/ind)