Konten dari halaman ini Sosialisasikan KTR dan Bahaya Merokok, Dinkes Tekankan Hal Ini - Prokalteng

Sosialisasikan KTR dan Bahaya Merokok, Dinkes Tekankan Hal Ini

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan bahaya merokok di lingkungan sekolah.

Kepala Dinkes Seruyan, Bahrun Abbas mengatakan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan pihaknya di salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Seruyan.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh kita dari Dinkes Seruyan melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit atau P2P yang juga bekerja sama dengan Puskesmas Sandul,” katanya baru-baru ini.

Jelas dia, bahwa dasar dari kegiatan ini yaitu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Permenkes No. 40 tahun 2013 tentang peta jalan pengendalian dampak konsumsi rokok bagi kesehatan.

Permendikbud No. 64 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah. Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan No. 2 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Tidak hanya itu, selain menyosialisasikan terkait bahaya merokok tersebut, pihaknya menyediakan pelayanan upaya berhenti merokok (UBM). Hal ini juga diberikan dengan melakukan deteksi dini kepada siswa. Kemudian memberikan konseling berhenti merokok bagi yang ditemukan sampai dengan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Kami  juga mendorong sekolah untuk membentuk satgas meliputi, guru BK, satpam dan kader murid, dalam membatasi dan mengawasi orang merokok di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (ais/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments