KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir mengikuti rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor terbatas dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Bupati Seruyan tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Hanau, Selasa (12/9).
Kegiatan itu diikuti Sekda melalui lewat zoom meeting yang juga dihadiri langsung Kepala Dinas PUPR Kabupaten Seruyan, Budi Rahman. Rapat dipimpin oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah II, Reni Widyawati.
BACA JUGA:Â Pengajar Muda Menginspirasi Guru dan Peserta Didik di Seruyan
Bupati Seruyan melalui sambutannya yang dibacakan Sekda menyampaikan, dengan adanya rapat koordinasi yang dilaksanakan ini, juga bertujuan untuk mendapatkan masukan berkaitan dengan rancangan tersebut.
“Dengan rapat koordinasi ini mendapatkan masukan integrasi kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang terakomodir dalam RDTR Kawasan Perkotaan Hanau,” ucap Sekda mewakili Bupati Seruyan.
BACA JUGA:Â Kecamatan Seruyan Hilir Terus Mengoptimalkan Pelayanan Publik
Selain itu jelas Sekda bahwa RDTR juga sebagai perangkat pengendalian dapat berfungsi untuk mitigasi potensi bencana di Kawasan Perkotaan Hanau. Bahkan, rencananya RDTR kawasan tersebut juga akan ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan berkomitmen, akan menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Hanau menjadi Peraturan Daerah Kepala Daerah atau Peraturan Bupati. Dalam waktu 1 minggu ini, sebelum berakhirnya jabatan kepala daerah, dan sudah ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. (ais/hnd)