Konten dari halaman ini Ingin Balap Liar dengan Taruhan, 38 Remaja Digelandang Polisi - Prokalteng

Ingin Balap Liar dengan Taruhan, 38 Remaja Digelandang Polisi

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Sebanyak 38 remaja yang terindikasi ikut aksi balapan liar diamankan polisi, Ahad (17/3) dini hari. Bersama 21 buah sepeda motor, mereka diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah. Mereka kedapatan balapan di Jalan Cempaka Raya, Banjarmasin Tengah.

Patroli Ramadan ini dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto. Menyisir sejumlah kawasan: Jalan Lambung Mangkurat, Katamso, Pegadaian, Sudirman, dan Jalan Meratus.

“Lokasi balapan persis berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat,” kata Kanit Reskrim Polsek Banteng, Iptu Hendra Agustian Ginting, kemarin.

Bukan hanya kebut-kebutan di jalan, anak-anak di bawah umur itu juga memasang taruhan.

Balapan liar ini sudah seperti judi. “Ada indikasi taruhan sampai sebesar Rp500 ribuan. Itu kami temukan dari ponsel salah seorang remaja yang kami amankan,” beber Ginting.

Karena masih di bawah umur, mereka hanya dibina. Dipanggil orang tuanya, lalu meneken surat pernyataan—berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Motornya kami amankan, agar surat menyuratnya dilengkapi. Para remajanya, pagi harinya kami pulangkan setelah dijemput orang tuanya,” tutupnya. (jpg)

PROKALTENG.CO-Sebanyak 38 remaja yang terindikasi ikut aksi balapan liar diamankan polisi, Ahad (17/3) dini hari. Bersama 21 buah sepeda motor, mereka diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah. Mereka kedapatan balapan di Jalan Cempaka Raya, Banjarmasin Tengah.

Patroli Ramadan ini dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto. Menyisir sejumlah kawasan: Jalan Lambung Mangkurat, Katamso, Pegadaian, Sudirman, dan Jalan Meratus.

“Lokasi balapan persis berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Banjarmasin Barat,” kata Kanit Reskrim Polsek Banteng, Iptu Hendra Agustian Ginting, kemarin.

Bukan hanya kebut-kebutan di jalan, anak-anak di bawah umur itu juga memasang taruhan.

Balapan liar ini sudah seperti judi. “Ada indikasi taruhan sampai sebesar Rp500 ribuan. Itu kami temukan dari ponsel salah seorang remaja yang kami amankan,” beber Ginting.

Karena masih di bawah umur, mereka hanya dibina. Dipanggil orang tuanya, lalu meneken surat pernyataan—berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Motornya kami amankan, agar surat menyuratnya dilengkapi. Para remajanya, pagi harinya kami pulangkan setelah dijemput orang tuanya,” tutupnya. (jpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments