Konten dari halaman ini Jaga Situasi Perekonomian dan Membantu Masyarakat, Harus Jeli Mengendalikan Inflasi - Prokalteng

Jaga Situasi Perekonomian dan Membantu Masyarakat, Harus Jeli Mengendalikan Inflasi

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, didampingi Sekretaris Daerah M.Irwansyah, perwakilan forkopimda, asisten perekonomian dan SDA, kepala BPS serta perangkat Daerah terkait. Mengikuti Zoom Meeting rapat koordinasi pengendalian inflasi Tahun 2024 di Aula Sekretaris Daerah Pj Bupati, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian beberapa hari yang lalu. Pj Bupati menyampaikan, Mendagri mengatakan bahwa Rakor pengendalian inflasi yang diselenggarakan setiap minggu, merupakan arahan dari Bapak Presiden RI, juga inflasi ini perlu selalu dijadikan atensi.

Disamping untuk menjaga situasi perekonomian dan dapat membantu masyarakat sekaligus pemerintah daerah, juga harus jeli dalam melihat situasi untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

“Dalam hal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas TA 2024 di lingkungan Pemerintah, merupakan wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian kepada Aparatur Negara serta menjadi upaya Pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat,” ujar PJ Bupati, Rabu 20 Maret 2024.

Ia mengatakan, Mendagri juga memberikan atensi kepada Pemerintah Daerah terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas. Yaitu, segera mempersiapkan dan mempercepat Peraturan Kepala Daerah, dalam hal mengatur teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas, melakukan pembayaran THR paling cepat 10 hari sebelum tanggal Hari Raya.

“Pembayaran THR paling lambat 10 sebelum hari raya dan Gaji Ketiga Belas paling cepat bulan Juni Tahun 2024, segera mengalokasikan anggaran THR dan gaji ketiga belas bagi daerah yang belum menganggarkan untuk mengoptimalkan belanja gaji dan tunjangan pada APBD TA 2024,” jelasnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani, didampingi Sekretaris Daerah M.Irwansyah, perwakilan forkopimda, asisten perekonomian dan SDA, kepala BPS serta perangkat Daerah terkait. Mengikuti Zoom Meeting rapat koordinasi pengendalian inflasi Tahun 2024 di Aula Sekretaris Daerah Pj Bupati, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian beberapa hari yang lalu. Pj Bupati menyampaikan, Mendagri mengatakan bahwa Rakor pengendalian inflasi yang diselenggarakan setiap minggu, merupakan arahan dari Bapak Presiden RI, juga inflasi ini perlu selalu dijadikan atensi.

Disamping untuk menjaga situasi perekonomian dan dapat membantu masyarakat sekaligus pemerintah daerah, juga harus jeli dalam melihat situasi untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

“Dalam hal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas TA 2024 di lingkungan Pemerintah, merupakan wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian kepada Aparatur Negara serta menjadi upaya Pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat,” ujar PJ Bupati, Rabu 20 Maret 2024.

Ia mengatakan, Mendagri juga memberikan atensi kepada Pemerintah Daerah terkait pemberian THR dan gaji ketiga belas. Yaitu, segera mempersiapkan dan mempercepat Peraturan Kepala Daerah, dalam hal mengatur teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas, melakukan pembayaran THR paling cepat 10 hari sebelum tanggal Hari Raya.

“Pembayaran THR paling lambat 10 sebelum hari raya dan Gaji Ketiga Belas paling cepat bulan Juni Tahun 2024, segera mengalokasikan anggaran THR dan gaji ketiga belas bagi daerah yang belum menganggarkan untuk mengoptimalkan belanja gaji dan tunjangan pada APBD TA 2024,” jelasnya. (Bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments