Konten dari halaman ini DPRD Agendakan Pembahasan Raperda - Prokalteng

DPRD Agendakan Pembahasan Raperda

- Advertisement -

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2024, dalam rangka penyerahan Raperda tentang Lambang DPRD Kabupaten Murung Raya, dan penyampaiann hasil reses DPRD Kabupaten Mura, Senin (18/3) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura Doni didampingi Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin. Dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura Hermon, Forkopimda, asisten Sekda, kepala OPD dan undangan lainnya.

Doni menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023, tanggal 30 November tahun 2023, tentang penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut, ada sembilan buah Raperda yang menjadi prioritas bersama untuk dibahas, antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024

“Maka atas dasar keputusan tersebut, badan musyawarah DPRD Kabupaten Murung Raya menyusun jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda inisiatif DPRD dan dua buah Raperda dari Pemkab,” ungkap Doni.

Sementara Pj Bupati Mura, Hermon, mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah.

“Akan kita tindak lanjuti hasil reses bersama sesuai bidang teknis tugas OPD terkait, sebagaimana aspirasi masyarakat. Kemudian terkait dengan Raperda akan dibahas bersama dengan tim Bangar dan tim Bapemperda,” ungkap Hermon. (dad/hnd)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2024, dalam rangka penyerahan Raperda tentang Lambang DPRD Kabupaten Murung Raya, dan penyampaiann hasil reses DPRD Kabupaten Mura, Senin (18/3) siang.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Mura Doni didampingi Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin. Dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura Hermon, Forkopimda, asisten Sekda, kepala OPD dan undangan lainnya.

Doni menyampaikan, pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023, tanggal 30 November tahun 2023, tentang penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.

Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut, ada sembilan buah Raperda yang menjadi prioritas bersama untuk dibahas, antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024

“Maka atas dasar keputusan tersebut, badan musyawarah DPRD Kabupaten Murung Raya menyusun jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni satu buah Raperda inisiatif DPRD dan dua buah Raperda dari Pemkab,” ungkap Doni.

Sementara Pj Bupati Mura, Hermon, mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah.

“Akan kita tindak lanjuti hasil reses bersama sesuai bidang teknis tugas OPD terkait, sebagaimana aspirasi masyarakat. Kemudian terkait dengan Raperda akan dibahas bersama dengan tim Bangar dan tim Bapemperda,” ungkap Hermon. (dad/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments