Konten dari halaman ini Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Daerah - Prokalteng

Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Daerah

- Advertisement -

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Keolahragaan (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas, menggelar Acara Ritual Adat Balian yang diselenggarakan di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Senin (25/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi (Harjad) ke-218 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Tahun 2024, yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 Maret 2024.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H Darwandie, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu yang menjadi bagian rutin dari perayaan Harjad Kota Kuala Kapuas dan HUT Pemkab Kapuas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari adat dan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar H. Darwandie.

Politisi senior ini menjelaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya asli serta terus memperkenalkannya kepada generasi muda. Menurutnya, upaya tersebut penting agar adat istiadat dan budaya daerah dapat dipertahankan dengan baik.

“Saya berharap seni, adat, dan budaya harus kita jaga, lestarikan, dan diperkenalkan di lingkungan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie menambahkan bahwa upaya melestarikan adat dan budaya juga memiliki potensi dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Dengan melestarikan dan memajukan seni adat budaya daerah, Kapuas dapat menjaga keaslian identitas budayanya.

“Harapan kami, Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari segala macam penyakit dan ancaman,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Keolahragaan (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas, menggelar Acara Ritual Adat Balian yang diselenggarakan di Balai Basarah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Kapuas, Senin (25/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi (Harjad) ke-218 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Tahun 2024, yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 Maret 2024.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H Darwandie, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu yang menjadi bagian rutin dari perayaan Harjad Kota Kuala Kapuas dan HUT Pemkab Kapuas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari adat dan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar H. Darwandie.

Politisi senior ini menjelaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya asli serta terus memperkenalkannya kepada generasi muda. Menurutnya, upaya tersebut penting agar adat istiadat dan budaya daerah dapat dipertahankan dengan baik.

“Saya berharap seni, adat, dan budaya harus kita jaga, lestarikan, dan diperkenalkan di lingkungan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie menambahkan bahwa upaya melestarikan adat dan budaya juga memiliki potensi dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Dengan melestarikan dan memajukan seni adat budaya daerah, Kapuas dapat menjaga keaslian identitas budayanya.

“Harapan kami, Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari segala macam penyakit dan ancaman,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments