Jadi Sebab Utama Stunting, Diperlukan Makanan Tambahan sebagai Peningkatan Gizi

- Advertisement -

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menghadiri kegiatan literasi dan intervensi bersama cegah stunting Forum Puspa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam pencegahan stunting di Kabupaten Pulang Pisau. Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Jabiren Raya, Senin (12/8).

Nunu mengungkapkan, saat ini satu dari tiga balita Indonesia mengalami stunting.

”Persoalan ini bukan persoalan bangsa di masa sekarang saja, melainkan menyangkut masa depan kita karena anak-anak itu adalah generasi penerus. Merekalah masa depan kita,” kata Nunu.

Dia menegaskan, Indonesia emas tahun 2045 tidak akan tercapai kalau anak-anak bangsa, mengalami stunting terganggu perkembangan kognitif dan kesehatannya.

”Untuk itu, saya ingin kembali menekankan bahwa pemerintah sangat serius mengupayakan penurunan stunting,” tegas Nunu.

Nunu menambahkan, stunting merupakan masalah kesehatan yang sudah ada sejak lama. Kondisi ini disebabkan oleh gizi buruk, terserang infeksi berkali-kali, kelahiran prematur, dan berat badan lahir rendah. Namun, penyebab stunting yang paling banyak adalah kekurangan gizi.

”Percepatan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari kita semua. Berkolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci untuk memastikan konvergensi antarprogram hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk menurunkan stunting,” ujarnya.

Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak. Termasuk kecamatan, kelurahan, desa, akedemisi, media sosial, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan.

Dia menjelaskan, forum Puspa Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Puspa Kabupaten Pulang Pisau mengadakan kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya bersama menurunkan angka stunting dengan memberikan Sebabkan Stunting.

”Khususnya hari ini di dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Kahayan Hilir sebanyak 258 orang dan Kecamatan Jabiren Raya sebanyak 164 orang,” jelas Nunu. (art/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments