Dikira Gempa Bumi, Ternyata Indekos 15 Pintu Runtuh

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Rumah indekos dua lantai di Kompleks Malkon Temon Jalur II, Banjarmasin Utara ambles pada Selasa (13/8) pagi. Tetangga sempat mengira getaran yang menggoyang rumah mereka akibat gempa bumi. Padahal gara-gara ambrolnya indekos 15 pintu tersebut.

“Saya sedang di rumah. Mengira gempa. Rumah saya bergetar dan terdengar reruntuhan berjatuhan,” kata Mama Dewi.

“Saya keluar ternyata rumah sebelah yang ambrol,” tambahnya.

Diceritakannya, sebenarnya pertanda kerusakan rumah itu sudah terlihat sejak lama. Tembok indekos itu retak-retak. Bangunannya juga agak miring.

“Miringnya ke sebelah kiri, terlihat sejak beberapa bulan. Penghuni indekos mulai pindah sejak sebulan lalu. Jadi sudah dikosongkan,” ujarnya.

Jadi tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden itu.

“Rumah ini sudah dimiliki tangan kedua. Baru-baru ini saja dibeli pemilik yang sekarang,” ujarnya.

Anak ketua rukun tetangga (RT) setempat, Abdan (19) memastikan rumah itu runtuh pada pukul 9 pagi. Saat itu ia sedang rebahan di kamar. “Tiba-tiba bergoyang seperti gempa. Tak lama terdengar bunyi seng berjatuhan. Saya lari keluar mengecek,” katanya.

“Ini indekos putri. Karena mulai miring, penghuninya pada takut dan pindah keluar,” bebernya.

Terpantau di lokasi ada Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Surgi Mufti. Petugas PLN juga berdatangan untuk memperbaiki kabel listrik yang putus. Seorang pria yang mengaku anak buah pemilik rumah mengatakan indekos itu dibangun pada tahun 2012.

“Milik bos saya, dibeli sebelum pandemi covid, harganya sekitar Rp700 juta. Rumah ini kemudian bos saya jadikan usaha indekos,” ujarnya seraya enggan menyebutkan namanya.

Bosnya bernama Indra, tinggal di kawasan Jalan Dahlia Banjarmasin Tengah.

“Mungkin bos asal beli saja, tidak mengecek speknya. Sebab tiang pondasinya kecil sedangkan bangunannya dua lantai. Mungkin itu penyebabnya,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pemilik indekos akan membongkar bangunannya agar tidak merusak rumah di sebelahnya.

“Agar tidak terjadi ambrol susulan yang bisa berdampak pada bangunan di sebelahnya,” katanya. (jpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments