Lakukan Pemusnahan Obat-obatan yang Sudah Kedaluwarsa

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG. CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui instansi terkait. Agar dapat segera melakukan pemusnahan terhadap obat-obatan yang sudah kedaluwarsa.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto saat rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

“Salah satu persoalan kita saat ini bahkan masih banyak obat kedaluwarsa yang belum dimusnahkan, meskipun proses pemusnahan nya tidak semudah itu,” kata Bejo Riyanto baru-baru ini.

Namun demikian. Dirinya juga menyoroti hal tersebut. Terlebih lagi, dirinya mendapatkan laporan bahwa kebutuhan obat bagi masyarakat khususnya pasien BPJS kesehatan juga belum terpenuhi.

“Di sisi lain masih banyak yang kedaluwarsa yang di laporkan ke DPRD. Jadi ini catatan dari pemerintah provinsi, agar pemerintah daerah Kabupaten Seruyan untuk segera memusnahkan obat-obatan kedaluwarsa itu tadi,” pungkas Wakil Rakyat Dapil I itu. (ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments