KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada lebih dari seratus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kejujuran, kecakapan, dan disiplin yang telah ditunjukkan oleh para PNS tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati Gumas, Herson Bartel Aden, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus menerus dengan masa pengabdian minimal 10, 20, atau 30 tahun. Para penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi teladan bagi PNS lainnya di lingkungan Pemkab Gumas.
“Sebanyak 201 PNS di lingkungan Pemkab Gumas menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI. Penghargaan ini terdiri dari 163 PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 PNS dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 18 PNS dengan masa pengabdian 30 tahun,” ujar Herson, Kamis (15/8).
Herson menambahkan, penghargaan ini memiliki arti penting bagi setiap PNS sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat kerja, profesionalisme, disiplin, serta komitmen dalam melayani masyarakat.
“PNS memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap PNS diharapkan memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang tinggi, serta ketulusan untuk mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga berharap, dengan adanya penghargaan ini, seluruh PNS di Kabupaten Gunung Mas akan bekerja lebih disiplin, inovatif, dan optimal dalam menjalankan tugas mereka.
“Harapan kami kepada seluruh ASN di Gumas agar dapat bekerja dengan disiplin, inovatif, lebih ikhlas, dan optimal. Tingkatkan tekad dan semangat untuk menggapai prinsip-prinsip ASN berakhlak,” tutup Herson. (nya/uni)