PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tata tertib anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki peranan krusial dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan dewan.
Sebagai pedoman, tata tertib mengatur setiap aspek kegiatan anggota dewan untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara, HM Kemal Nasery, menegaskan pentingnya penyusunan tata tertib yang sesuai dengan peraturan terbaru.
“Jika tata tertib ini tidak kita siapkan, artinya kita sebagai anggota dewan tidak memiliki aturan yang kita pakai,” ujarnya pada Senin (19/8).
Kemal Nasery, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, menjelaskan bahwa revisi tata tertib ini akan menjadi dasar pengaturan kewenangan, kewajiban, dan hak-hak anggota dewan.
“Saat ini, kita sedang membahas tata tertib yang sesuai dengan perundang-undangan yang baru. Ada beberapa pasal yang perlu kita sempurnakan,” tambahnya.
Dia menyebutkan bahwa meskipun peraturan tata tertib yang ada sebelumnya sudah baik, penyempurnaan diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan terbaru.
Penyempurnaan ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan dalam PP No. 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga tata tertib yang baru akan lebih efektif dalam mengatur tugas dan wewenang anggota DPRD. (*ndo)