PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mengejutkan Kota Palangka Raya. Seorang wanita berinisial RA (40 tahun) yang diduga menjadi korban TPPO di Irak, telah berhasil dipulangkan ke Palangka Raya setelah melalui perjuangan panjang bersama berbagai pihak, termasuk instansi terkait dan aparat penegak hukum Kalimantan Tengah.
Kembalinya RA ke Palangka Raya tidak hanya mengundang perhatian masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah. Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini.
“Ini adalah masalah yang harus menjadi perhatian serius kita semua, tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat,” ucap Ridha kepada prokalteng.co, Selasa (20/8/2024).
Ridha menekankan pentingnya perhatian dari pemerintah dalam menangani TPPO.
“Pemerintah perlu memperbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah TPPO yang masih marak. Ridha mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlihat menggiurkan.
“TPPO ini merupakan dampak dari kurangnya lapangan pekerjaan. Jika lapangan pekerjaan lebih tersedia dan mudah diakses, TPPO akan berkurang,” jelasnya.
Ridha menegaskan bahwa permasalahan TPPO harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait dengan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Palangka Raya.
“Mereka harus didata dan dipantau perizinannya agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya. (*ndo)