KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstuksi yang bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah V Banjarmasin melakukan kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi, di Aula kantor Dinas PUPRPKPP.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPRPKPP Yan Hendri Ale yang diwakili Sekretaris Dinas PUPRPKPP Jonnie, Rabu (21/08/2024).
Dalam Sambutannya Jonnie mengatakan Kegiatan ini berkonstribusi untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, serta pengakuan resmi terhadap kemampuan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi.
”Kegiatan pembekalan dan fasilitasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi harus dilakukan karena adanya regulasi yang mengharuskan tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja (SKK), pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan” tutur Jonnie.
Dalam laporannya Kepala Bidang Bina Konstruksi Junaidi mengatakan pelaksanaan ini untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis serta memberikan pengakuan formal atas kemampuan mereka melalui sertifikat kompetensi, sehingga dapat memenuhi tuntutan sektor jasa konstruksi yang semakin kompleks.
Setelah itu kegiatan di lanjutkan dengan paparan dan pembekalan kepada peserta oleh Instruktur dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Purwan Jurianto dan praktek langsung di Workshop Dinas PUPRPKPP yang berada di Jalan Patih Rumbih.
Di hari kedua dilaksanakan uji sertifikasi oleh tim Asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Nusantara Surabaya. Sertifikasi tidak hanya sebagai bukti kompetensi tetapi juga sebagai jaminan bahwa tenaga kerja tersebut memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini sangat relevan mengingat tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi baik industri maupun infrastrukur saat ini, seperti kebutuhan akan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas tenaga kerja ( tukang) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang regulasi dan standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi.
Kesimpulan yang dapat diambil bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. dengan adanya sertifikasi yang diakui secara resmi, diharapkan para tenaga kerja dapat lebih percaya diri dalam menjalankan tugas mereka serta berkonstribusi pada pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
Akhirnya melalui kegiatan pembekalan dan fasilitasi sertifikasi ini bisa lebih meningkatkan lagi kompetensi/kemampuan tenaga kerja yang terampil serta mampu menghasilkan pekerjaan berkualitas tinggi, mengurangi kesalahan dalam proyek, dan meningkatkan efeisiensi pada pekerjaan konstruksi.(puprpkpp)