Desak Pemerintah Awasi Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Tambang

- Advertisement -

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Binartha, mendesak pemerintah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar (PBS) di daerahnya.

Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya jumlah TKA yang terlibat dalam berbagai sektor, termasuk konstruksi dan tambang.

“Pengawasan terhadap TKA oleh pemerintah daerah sangat penting, terutama karena saat ini banyak PBS di Gumas yang mempekerjakan tenaga kerja asing,” ujar Binartha dalam pernyataannya pada Rabu (21/8/2024).

Politisi dari Partai Golongan Karya ini menyoroti bahwa sejumlah PBS di Gumas mempekerjakan pekerja konstruksi dari luar negeri. Ia menegaskan perlunya tindakan preventif dan pengawasan ketat oleh pemerintah setempat terkait paspor dan visa para TKA.

“Para pekerja asing di perusahaan konstruksi dan tambang perlu diawasi secara ketat, termasuk validitas dokumen seperti paspor dan visa mereka. Pemerintah harus memastikan bahwa semua kewajiban hukum mereka dipenuhi,” jelasnya.

Binartha juga meminta dinas terkait dan badan yang bertanggung jawab untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan terhadap dokumen TKA di PBS di seluruh Kabupaten Gumas.

“Kami berharap dinas atau badan yang mengawasi TKA dapat melakukan inspeksi secara menyeluruh, untuk memastikan bahwa semua dokumen, termasuk paspor dan visa, masih berlaku dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya. (nya)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments