Bukan Supian Hadi, Agustiar – Edy Terima B1-KWK dari DPP PAN untuk Maju Pilkada Kalteng

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menyerahkan formulir B1-KWK kepada Mantan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dua periode, Supian Hadi, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024.

Sebaliknya, PAN memilih untuk memberikan dukungan kepada Agustiar Sabran sebagai Bakal Calon Gubernur dan Edy Pratowo sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng.

Meskipun Supian Hadi sebelumnya sempat menerima surat rekomendasi dari DPP PAN, B1-KWK yang merupakan dokumen resmi pencalonan, ternyata diberikan kepada pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.

Agustiar dan Edy secara resmi menerima B1-KWK dari DPP PAN pada Sabtu (24/8). Edy Pratowo mengungkapkan bahwa dirinya bersama Agustiar Sabran menerima formulir tersebut langsung dari Ketua Umum DPP PAN di Jakarta.

“Ini melengkapi B1-KWK dari tiga partai politik yang telah kami terima, yaitu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, dan PAN,” ujarnya kepada Prokalteng, Sabtu (24/8).

Edy juga menambahkan bahwa ada kemungkinan partai politik besar lainnya akan turut mendukung mereka dalam Pilkada Kalteng.

“Tunggu kabarnya saja,” imbuhnya.

Dengan dukungan dari PAN, pasangan Agustiar – Edy dipastikan akan bertarung di Pilkada Kalteng 2024. Dukungan parlemen yang telah mereka kantongi saat ini berjumlah 10 kursi, terdiri dari Gerindra dengan 6 kursi, PAN dengan 4 kursi, dan PKS dengan 1 kursi. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments