PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Undang Mugopal. Memimpin acara pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kalteng, di Aula Kejati Kalteng, Selasa, (27/8).
Kajati Kalteng, Undang Mugopal menyampaikan, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan sebuah langkah strategis pimpinan, untuk memaksimalkan potensi dan kemampuan setiap individu dalam mendukung tujuan organisasi.
“Jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Kajati memberikan apresiasi kepada para pejabat lama atas capaian kinerja yang dicapai selama menjabat. Ia berharap agar pejabat yang lama yang baru pindah ke tempat yang baru agar dapat lebih ditingkatkan capaian kinerjanya.
“Dan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan kondisi di wilayah kerja masing-masing. Segera beradaptasi dan bekerja secara optimal terkhusus dalam persiapan menghadapi pilkada serentak. Aparatur kejaksaan harus netral. Optimalkan peran kejaksaan dalam gakkumdu dan posko pemilu untuk mensukseskan pilkada serentak,”ujar Kajati.
Acara dihadiri oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto, Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah, Para Kajari se Kalimantan Tengah, Pj.Bupati Sukamara, Pj. Bupati Gunung Mas, Pj. Bupati Barito Timur, Pj. Bupati Murung Raya, Ketua DPRD Barito Timur, Ketua PN muara Teweh, Dandim 1016 Palangka Raya, yang mewakili forkopimda Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, Barito Timur serta Sukamara dan Para Koordinator pada Kejati Kalteng.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra. Mengatakan, pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilaksanakan berdasar pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 Tanggal 09 Agustus 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu :
– Muhammad Irwan., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, menggantikan Suhartono yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan.
– Sugito sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,menggantikan Sahroni yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.
– Yedivia Rum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menggantikan Daniel Panannangan yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan di Purwodadi
– Taufik, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan Kosasih, yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang di Lumajang.(hfz)