PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, menyoroti pentingnya peran Walidata dan Walidata Pendukung dalam memastikan kualitas data statistik sektoral.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Forum Satu Data Tingkat Daerah Provinsi Kalteng Tahun 2024, yang berlangsung di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (27/8/2024).
Rapat ini dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng. Dalam pemaparannya, Agus Siswadi menjelaskan bahwa Walidata Pendukung dipilih oleh Kepala Daerah dan bertugas di instansi daerah untuk memastikan kesesuaian, penyebarluasan, dan validitas data serta metadata di portal Satu Data.
“Diskominfosantik Kalteng telah mengusulkan revisi Kepgub Kalteng Nomor 188.44/293/2022 untuk memperkuat peran Sekretaris atau Kepala Unit Tata Usaha sebagai Walidata Pendukung di setiap perangkat daerah,” ujar Agus.
Agus juga menjelaskan pentingnya peran Walidata Pendukung dalam seluruh tahapan pengelolaan data, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data di Portal Satu Data Kalteng. Semua tahapan ini harus memenuhi standar dan prinsip Satu Data Indonesia.
Selain itu, Agus memaparkan rencana aksi Diskominfosantik untuk mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kalteng. Di antaranya adalah kegiatan sosialisasi dan pelatihan statistik sektoral yang telah dan akan dilaksanakan pada tahun 2024. Salah satu agenda penting adalah penyusunan Buku Statistik Sektoral dan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2024 yang akan dirilis pada akhir tahun.
Upaya ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kualitas dan keterbukaan data statistik, yang diharapkan dapat mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kalimantan Tengah. (mmckalteng)