Pimpin Apel Siaga Karhutla, Pj Bupati Said Salim Tegaskan Sarpras Memadai

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaksanakan apel siaga karhutla di halaman kantor Bupati Lamandau, Selasa (27/8/2024).

Dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim, apel siaga karhutla tahun ini dihadiri oleh Forkopimda , Kepala OPD, serta diikuti oleh peserta apel dari BPBD Lamandau, Manggala Agni, TNI/Polri, ASN di lingkup Pemkab Lamandau, ormas dan pelajar.

Pj Bupati Said Salim, mengatakan bahwa kegiatan apel siaga dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutaan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Selain meningkatkan kesiapsiagaan, kita terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal pencegahan maupun penanggulangan bencana kebakaran di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Said menambahkan, dalam kondisi tertentu Pemkab Lamandau melalui BPBD telah menyiapkan posko-posko dalam upaya mengantisipasi kondisi darurat di lapangan saat terjadi bencana karhutla.

“Kesiapsiagaan karhutla di wilayah Kalteng ini, termasuk Kabupaten Lamandau menjadi prioritas untuk itu pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam mendukung program-program penanganan bencana karhutla ini,” ujarnya.

Terkait sarana dan prasarana (sarpras) yang dimiliki BPBD Lamandau, Pj Bupati Lamandau menegaskan bahwa secara umum peralatan telah memadai dan siap digunakan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupatrn Lamandau.

“Sarana dan prasarana kita telah siap dan memadai apabila terjadi karhutla. Tentunya dukungan dari pemerintah pusat maupun provinsi setiap saat kita terima dalam upaya memenuhi kebutuhan terkait kesiapsiagaan kita terhadap karhutla,” pungkasnya.

Usai pelaksanaan apel, Pj Bupati Lamandau didampingi Kalaksa BPBD, Forkopimda dan Kepala OPD terkait melakukan pengecekan sarana prasarana penanganan karhutla serta mengikuti simulasi pemadaman kebakaran sebagai bentuk sinergitas para pihak dalam upaya menanggulangi bencaana karhutla. (bib/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments