PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengundurkan diri secara massal setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memberikan rekomendasi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari luar kader pada Pilkada serentak 2024.
Keputusan mundur ini diambil karena para pengurus dan kader merasa kecewa terhadap DPP yang tidak memberikan rekomendasi kepada kader partai sendiri. Sebaliknya, DPP memilih untuk mendukung pasangan Hj Nurhidayah dan Suyanto.
Kekecewaan ini diungkapkan oleh Ketua DPC PDIP Kobar, Ahmadi Riansyah, bersama para pengurus lainnya dalam sebuah video yang dirilis pada Rabu (28/8).
“Kami sangat kecewa dan menyesalkan keputusan DPP PDIP yang memberikan rekomendasi kepada non kader. Kami memutuskan untuk mundur bersama seluruh pengurus dan PAC serta ranting di enam kecamatan,” ungkap Ahmadi.
Ahmadi menambahkan bahwa keputusan DPP PDIP dianggap hanya mendengarkan satu pihak saja, yaitu DPD Provinsi Kalimantan Tengah, tanpa melibatkan DPC Kobar dalam pengambilan keputusan.
Padahal, selama ini, pengurus, kader, dan simpatisan PDIP di Kobar telah bekerja keras membesarkan partai, terbukti dengan perolehan suara terbanyak pada pemilu terbaru, yang meningkat dari enam menjadi tujuh kursi di DPRD.
“Seharusnya kami bisa mencalonkan kader sendiri, namun perjuangan kami justru berakhir dengan mendukung non kader,” tegas Ahmadi. (son)