Mendaftar ke KPU, Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Terdaftar Sebagai Peserta Pilkada Palangka Raya

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pasangan calon Wali Kota, Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. Secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kamis (29/8/2024) malam.

Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini menjadi pasangan kedua yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota Palangka Raya. Kedatangan mereka diiringi penari dan pendukung yang ikut memberikan dukungan penuh di sepanjang perjalanan menuju kantor KPU.

“Pendaftaran ini merupakan pasangan calon ke dua yang mendaftar pada hari ini” ujar Ketua KPU, Joko Anggoro, Kamis (29/8)

KPU Kota Palangka Raya memastikan bahwa seluruh proses verifikasi berkas dilakukan dengan teliti, KPU menyatakan bahwa seluruh berkas telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

“Dokumen dari pasangan ini juga telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Dengan begitu, kedua pasangan calon kini telah resmi terdaftar sebagai peserta Pilkada Palangka Raya 2024,” jelas joko

Pendaftaran kedua pasangan calon ini menandai dimulainya kontestasi politik yang diperkirakan akan berlangsung sengit di Pilkada mendatang.

Pendukung dari masing-masing pasangan calon pun mulai memperlihatkan semangat dan antusiasme tinggi, dalam mengawal proses pencalonan para kandidat yang mereka dukung. (*ndo)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments