PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Rojikinnor dan Vina Panduwinata, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (29/8/2024).
“Pendaftaran ini menandai langkah awal pasangan tersebut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya mendatang,” ujar Ketua KPU, Joko Anggoro, Kamis (29/8/2024).
Sebagai pasangan pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU, Rojikinnor dan Vina hadir didampingi oleh pendukung yang mengiringi mereka sepanjang perjalanan menuju kantor KPU.
KPU Kota Palangka Raya menyambut baik pendaftaran ini dan memastikan bahwa proses berlangsung sesuai dengan prosedur. Setelah memeriksa dokumen yang diserahkan, pihak KPU menyatakan bahwa berkas yang dibawa oleh pasangan Rojikinnor dan Vina Panduwinata telah lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan.
“Berkas Rojikinnor dan Vina Panduwinata dinyatakan lengkap secara keseluruhan,” jelas Joko.
Rojikinnor dan Vina Panduwinata maju sebagai calon dengan dukungan dari empat partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). (*ndo)