KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pendaftaran bagi bakal calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan, telah ditutup secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, tepat pada pukul 23.59 wib tanggal 29 Agustus 2024.
Sejak dibuka selama tiga hari mulai tanggal 27 Agustus 2024 lalu, tercatat ada tiga Pasangan Calon (Paslon) yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Katingan. Yakni Paslon Saiful dan Firdaus, Paslon Sakariyas dan Endang lSusilawatie, serta Paslon Suhaemi dan Nikodemus.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat keamanan, TNI Polri, dan Satpol PP. “Termasuk teman-teman media yang telah mengawal proses pendaftaran dari awal hingga selesai,” kata Wahyuni didampingi komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Katingan dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024) dini hari.
Setelah pendaftaran lanjut Wahyuni, tahapan selanjutnya melakukan pemeriksaan kesehatan bagi masing-masing Paslon di Rumah Sakit Doris Silvanus Palangka Raya.
“Pemeriksaat kita lakukan mulai besok pagi (Jumat). Kemudian untuk penetapan calon sendiri, tahapannya akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. Namun sebelum ditetapkan, dan setelah pemeriksaan kesehatan. Kita lebih dulu melakukan verifikasi berkas persyaratan Paslon. Dimana berkas yang telah diserahkan tadi, kita lakukan pengecekan ulang terhadap keabsahannya,” tegas mantan Anggota Bawaslu Katingan.
Sekadar diketahui. Paslon Saiful-Firdaus diusung oleh partai politik dari Golkar, NasDem, PPP, Demokrat, dan PAN. Dengan total suara sah sebanyak 33.098. Selanjutnya Paslon Sakariyas-Endang Susilawatie diusung dari partai politik yakni PDIP, Gerindra, dan Perindo. Dengan total suara sah sebanyak 42.578. Terakhir Paslon Suhaemi-Nikodemus, diusung oleh PKB dan PKS. Dengan total suara sah sebanyak 12.901.(eri)